Selasa, 06 November 2012

Pemrosesan Transaksi


Disini adalah contoh struk MC donald
Mc Donald disini adalah berdaya di bidang industry makanan.
Adapun skema flowchart nya:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLtgDpX36Cyrl0Ts2ahUV8_k391x10FC2LF_Ix-uoRkbqNLjzHnS1gacu7ZclAoVWtlxMoFttd-PTwkRlVQ3QhfcBG2oXjQ6Fsm8QJkHhFuWGth-9XU96EKf6mXTaGkDOXZIrjhiYhcxk/s640/Flowchart.jpg

Pengendalian diperlukan untuk mengurangi eksposur-eksposur. Suatu organisasi dipengaruhi oleh eksposur yang dapat memberi akibat buruk bagi operasinya, bahkan sekalipun organisasi itu berjalan dengan baik. Banyak aspek dari pemrosesan komputer cenderung secara signifikan meningkatkan eksposur terjadinya kejadian yang tidak menyenangkan .analisis eksposur dalam organisasi sering dikaitkan dengan konsep siklus transaksi harus mengembangkan tujuan pengendalian yang rinci untuk setiap siklus transaksi .
Struktur pengendalian intern suatu pihak mencakup kebijakaan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan untuk menjamin bahwa tujuan tertentu dari pihak dapat dicapai. Struktur pengendalian intern mencakup tiga elemen ; lingkungan pengendalian,  akutansi dan prosedur pengendalian. Pengendalian dapat diklasifikasikan baik sebagai pengendalian umum maupun pengendalian aplikasi. Metode standar untuk mengklasifikasikan pengendalian aplikasi adalah dengan memperhatikan apakah pengendalian tertentu telah diaplikasikan kepada masukan, pemrosesan , atau keluaran. Bab ini membahas dan mengilustrasikan variasi dari praktik praktik pengendalian yang umum.
Pertimbangan etika harus diperhatikan dalam perancangan struktur pengendalian intern. Manusia merupakan elemen penting dalam stiap struktur pengendalian intern. .Penting untuk mengkomunikasikan dan memahami tujuan tujuan dari pengendalian intern. Tujuan tujuan pengendalian intern harus dipandang sebagai suatu yang relevan bagi individu individu yang akan terlibat dalam perngendalian sistem.
Analiasis atas struktur pengendalian intern membutuhkan pemahaman atas struktur baik dalam masa perancangan maupun pada saat dioperasikan. Teknik analitis yang paling umum yang digunakan dalam analisis pengendalian intern adalah kuesioner pengendalian intern. Bagan arus analistis juga bermanfaat dalam analisis pengendalian intern. Prinsip prinsip dasar dari teori yang memadai telah dibahas karena analisis manfaat dan biaya dari sistem pengendalian intern memerlukan beberapa penilaian kelayakan sistem.
A. Kebutuhan Akan Pengendalian

a. Pengendalian dan Eksposur
Pengendalian sangat erat hubungannya dengan eksposur, Eksposur terdiri dari dampak keuangan potensial yang berlipat ganda karena probabilitas kemunculannya. Jadi eksposur adalah risiko dikalikan dengan konsekuensi keuangannya.
Eksposur tidak timbul dari kurangnya pengendalian. Pengendalian cenderung untuk mengurangi eksposur, tetapi kurangnya pengendalian jarang menyebabkan eksposur. Eksposur melekat dalam operasi setiap organisasi dan dapat timbul karena berbagai sebab.
Eksposur-eksposur Umum
Eksposur-eksposur yang sering terjadi dalam lingkungan bisnis yang umum, antara lain:
Biaya-biaya berlebihan
Pendapatan menurun
Kehilangan Aktiva
Akuntansi yang tidak akurat
Interupsi bisnis ( gangguan usaha atau bisnis )
Sanksi wajib/ Sanksi perundang-undangan
Kerugian kompetitif
Penipuan dan penggelapan, seperti:
-         Kejahatan kerah putih
-         Penipuan Manajemen
-         Pelaporan keuangan yang keliru
-         Kejahatan perusahaan
b. Tujuan-tujuan Pengendalian dan Siklus-siklus Transaksi
- Siklus Pendapatan: Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa kepada pihak lain dan penagihan pembayaran.
Tujuan pengendaliannya: Pelanggan diotorisasi sesuai dengan kriteria manajemen, harga dan syarat barang dan jasa yang disediakan diotorisasi sesuai dengan kriteria manajemen. 

- Siklus Pengeluaran: Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari pihak lain dan penetapan kewajiban yang berkaitan.
Tujuan pengendaliannya: Pemasok harus diotorisasi sesuuai dengan kriteria manajemen dan jumlah yang disampaikan kepada pemasok harus diklasifikasikan,diikhtisarkan,dan dilaporkan secara akurat.
- Siklus Produksi: Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan transformasi sumber daya menjadi barang dan jasa.
Tujuan pengendaliannya: Rencana produksi harus diotorisasi sesuai dengan kriteria.
- Siklus Keuangan: Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan dan manajemen dana modal termasuk kas.
Tujuan pengendaliannya: Akses ke kas dan efek-efek hanya diperbolehkan sesuai dengan kriteria manajemen.

Tujuan-tujuan pengendalian ini di ambil dari konsep struktur pengendalian intern. Pertama, manajemen harus mengembangkan struktur pengendalian intern. Struktur ini kemudian dapat di aplikasikan ke siklus-siklus transaksi dengan mengembangkan tujuan-tujuan pengendalian spesifik untuk setiap siklus.


B. Elemen-elemen Struktur Pengendalian Intern

Struktur pengendalian intern perusahaan terdiri dari  kebijakan dan prosedur-prosedur untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat di capai. Struktur pengendalian intern perusahaan terdiri dari tiga elemen : Lingkungan pengendalian, sistem akuntansi, dan prosedur-prosedur pengendalian. Konsep struktur pengendalian intern di dasarkan pada dua premis utama yaitu tanggung jawab manajemen dan jaminan yang memadai.




Tanggung Jawab Manajamen
Meskipun auditor ekstern, auditor intern, dan pihak-pihak lain secara langsung memperhatikan struktur pengendalian intern perusahaan, tanggung jawab utama struktur ini tetaplah pada manajemen.

Jaminan Yang Memadai
Konsep jaminan yang memadai harus di kaitkan dengan manfaat dan biaya pengendalian. Manajemen yang hati-hati tidak akan menghabiskan biaya untuk manfaat pengendalian yang lebih kecil dari biayanya.

a.      Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian suatu organisasi merupakan dampak kolektif dari berbagai faktor dalam menetapkan, meningkatkan, atau memperbaiki efektifitas kebijakan dan prosedur-prosedur tertentu. Faktor-faktor itu mencangkup :
-         Filosofi dan gaya operasional manajemen
-         Struktur organisasi
-         Fungsi dewan komisaris dan anggota-anggotanya
-         Metode-metode membebankan otoritas dan tanggung jawab
-         Metode-metode pengendalian manajemen
-         Fungsi audit intern
-         Kebijakan dan praktik-praktik kepegawaian
-         Pengaruh dari luar yang berkaitan dengan perusahaan
b.      Sistem Akuntansi
Sistem akuntansi suatu organisasi terdiri dari metode dan catatan-catatan yang di buat untuk mengidentifikasikan, mengumpulkan, menganalisis, mencatat, dan melaporkan transaksi-transaksi organisasi dan menyelenggarakan pertanggungjawaban bagi aktifadan kewajiban yang berkaitan
c.       Prosedur-prosedur pengendalian
Prosedur-prosedur pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur-prosedur yang tercangkup dalam lingkungan pengendalian dan sistem akuntansi yang harus di tetapkan oleh manajemen untuk memberikan jaminan yang memadai bahwa tujuan tertentu akan dapat di capai. Pengendalian akuntansi intern meliputi rencana organisasi dan prosedur-prosedur dan pencatatan-pencatatan yang berhubungan dengan penjagaan aktiva dan kelayakan laporan keuangan. Pengendalian akuntansi intern di rancang untuk memberikan jaminan memadai bahwa tujuan-tujuan tertentu telah sesuai dengan setiap sistem aplikasi yang signifikan di dalam organisasi.


C. Alat Pengendalian Pemrosesan Transaksi

Alat pengendalian pemrosesan transaksi merupakan prosedur-prosedur yang di rancang untuk meyakinkan bahwa elemen-elemen struktur pengendalian intern di implementasikan dalam sistem aplikasi khusus yang terdapat di dalam setiap siklus transaksi organisasi. Alat pengendalian pemrosesan transaksi terdiri dari pengendalian umum dan pengendalian aplikasi. Pengendalian umum mempengaruhi seluruh pmrosesan transaksi. Pengendalian aplikasi berpengaruh khusus terhadap aplikasi-aplikasi individual.

a. Pengendalian Umum
Pengendalian umum memperhatikan keseluruhan lingkungan pemrosesan transaksi. Pengendalian umum mencangkup hal-hal berikut ini :
-         Rencana pengorganisasian pemrosesan transaksi
-         Prosedur-prosedur oprasi umum
-         Masalah pengendalian peralatan
-         Pengendalian peralatan dan akses data
Sebagai contoh, di ambil dari hal-hal tersebut di atas :
Ø      Rencana pengorganisasian pemrosesan transaksi
Rencana pengorganisasian dalam penanganna dan pemerosesannya di lakukan secara terpisah.
Contoh : Fungi pustaka komputer menyelenggarakan penyimpanan program kompoter dan dokumentasi, tetapi tidak memiliki akses ke atau otoritas untuk mengoperasikan peralatan pengolahan komputer.
Pengolahan data komputer harus tidak memiliki penanganan fisik maupun otoritas atas setiap aktiva selain hanya mengolah data aktiva.
Contoh : Departemen-departemen yang bertanggung jawab atas penanganan fisik persediaan harus tidak melapor kepada wakil direktur bidang pengolahan data komputer.
Ø      Prosedur-prosedur oprasi umum
Titik awal dan akhir untuk setiap fungsi pekerjaan harus di indikasikan secara jelas, seperti juga hubungan fungsi-fungsi pekerjaan satu sama lain.
Contoh : Operator komputer memiliki akses terbatas kepada program-program dan file-file data.

b.Pengendalian Aplikasi
Pengendalian aplikasi di khususkan untuk aplikasi individual. Pengendalian-pengendalian aplikasi di kategorikan menjadi pengendalian masukan, pemrosesan, dan keluaran.
Kategori-kategori ini berkaitan dengan langkah-langkah dasar dalam silus pengolahan data.

c.Pengendalian Preventif, Detektif, Dan Korektif
Pengendalian Preventif di lakukan untuk mencegah kekeliruan dan penipuan sebelum keduanya terjadi, terutama pada masukkan dan pemrosesan pada pemrosesan transaksi. Pengandalian Detektif di lakukan untuk mengatasi kekeliruan dan penipuan setelah keduanya terjadi. Pengendalian Korektif digunakan untuk mengoreksi kekeliruan.


D.Etika Dan Struktur Pengendalian Intern

a.Etika dan Budaya Perusahaan
Banyak perusahaan yang telah mengadopsi peraturan kode etika yang merupakan pedoman dalam menjalankan bisnis sesuai etika. Begitupun, banyak organisasi profesonal, seperti AICPA, yang mengadopsi peraturan ini peraturan kode etik ini umumnya di tulis dalam bahasa hukum yang berfokus pada hal-hal yang mungkin di langgar.
Banyak yang menentang dengan mengatakan bahwa setiap perusahaan memiliki budayanya sendiri, yang di sebut budaya perushaan, yang mungkin meningkatkan atau mengabaikan etika. Budaya perusahaan tergantung pada tingkah laku, dan praktik kerja para karyawan. Untuk setiap program etika kerja, perusahaan harus memiliki audit budaya atas perlaku budaya dan etika perusahaannya.

b.Mengkomunikasikan Tujuan-tujuan Pengendalian Intern
Manusia merupakan elemen penting dari setiap struktur prngrndalian intern. Fungsi prinspal dari pengendalian intern adalah mempengaruhi tingkah laku manusia dalam suatu sistem bisnis. Jadi, perilaku dan aktifitas-aktifitas perlu di kelola dan di kendalikan sehingga tujuan organisasi dapat di capai. Tujuan pengendalian intern harus di pandang secara relevan dengan individu yang menjalankan sistem pengendalian tersebut. Sistem harus di rancang sedemikian rupa sehingga pegawai yakin bahwa pengendalian bertujuan melindungi kesulitan-kesulitan atau krisis-krisis dalam oprasi organisasi yang sebaliknya dapat mempengaruhi mereka secara pribadi.


E. Analisi Struktur Pengendalian Intern

Ananlisis struktur pengedalian intern mengharuskan adanya pemahaman atas struktur yang di rancang maupun yang di oprasikan secara akual. Struktur pengendalian intern secara secara rutin mengumpulkan dan memproses informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, pemindahan otoritas, persetujuan, dan verifikasi. Dokomentasi tugas-tugas pengendalian intern harus di periksa untuk mengevaluasi kelayakan operasi sistem.
Kelayakan tergantung pada orang yang mengatur prosedur-prosedur pengendalian intern perancangan struktur pengendalian intern hanya merupakan bagian pertama dari masalah yang ada : adalah penting untuk melaksanakan tugas-tugas pengendalian intern sesuai yang di harapkan.



Sistem Pengendalian Internal Yang Efektif

Pengendalian Internal adalah perencanaan organisasional dan semua pengukuran yang berkaitan yang digunakan oleh perusahaan untuk mengamankan aktiva, menjamin bahwa catatan akuntansi tepat dan dapat dipercaya, mengembangkan efisiensi operasional,dan mempertahankan keterkaitan dengan kebijaka kebijakan perusahaan. Pengendalian internal yang efektif  memiliki karakteristik sebagai berikut:

Kompeten, dapat Dipercaya, dan Beretika
Para Pegawai harus mampu dan dapat dipercaya. Untuk mendapatkan pegawai yang kompeten, perusahaan dapat memberikan gaji yang tinggi, memberikan pelatihan agar mereka dapat mengerjakan pekerjaannya dengan baik, dan mengawasi pekerjaan mereka. Perusahaan dapat pula menambah fleksibilitas dalam penempatan karyawannya dengan cara melakukan rotasi dalam berbagai tugas dan jika seorang pegawai cuti atau sakit, pegawai yang lain dapat langsung menggantikan tugasnya.

Tugas Pertanggungjawaban
Sebagai contoh, 2 orang pegawai, yaitu treasurer dan controller melapor masalah pekerjaan kepada Wakil Presiden, Treasurer tersebut bertanggung jawab atas manajemen kas, dan Controller melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan akuntansi. Di dalam organisasi ini, Controller dapat bertanggung jawab atas persetujuan bagi faktur-faktur pembayaran, dan treasurer yang menandatangani berkas-berkas akuntansi. Di bawah Controller ada seorang akuntan yang mengerjakan pajak pertambahan nilai dan ada akuntan lain yang mengerjakan pajak penghasilan. Secara keseluruhan, semua tugas telah didefinisikan dengan jelas dan ditugaskan kepada masing-masing individu yang bertanggung jawab untuk mengerjakan tugas-tugas tersebut.

Pemberian Kuasa yang Tepat
Setiap penyimpangan dari kebijakan standar membutuhkan pemberian kuasa yang tepat. Misalnya, manajer atau asisten manajer toko eceran harus memberikan persetujuan untuk cek pelanggan yang melebihi jumlah tertentu yang telah ditetapkan.
Pembagian Tugas
Manajemen yang cerdas akan membagi pertanggungjawaban atas transaksi pada satu atau beberapa orang atau departemen. Pembagian tugas akan membatasi kemungkinan terjadinya kesalahan dan juga memberikan ketepatan catatan akuntansi. Komponen penting dari sistem pengendalian internal ini dapat dibagi menjadi:
-         Pemisahan antara tugas operasional dengan akuntansi.
-         Pemisahan antara penanggungjawab aktiva dengan akuntansi.
-         Pemisahan antara pemberian kuasa atas transaksi dengan penanggungjawab aktiva yang bersangkutan.
-         Pemisahan tugas kewajiban di dalam fungsi akuntansi.

Audit Internal dan Eksternal
Audit dapat dilakukan secara internak atau eksternal. Dalam beberapa organisasi, auditor intern langsung melapor kepada Wakil Direktur. Sepanjang tahun mereka akan mengaudit beberapa segmen dari organisasi. Para auditor ekstern sepenuhnya berada di luar perusahaan. Kedua kelompok auditor tersebut saling berdiri sendiri dari operasi perusahaan yang diperiksanya, dan tinjauan mereka terhadap pengendalian internal seringkali sama.

Dokumen dan Catatan
Dokumen dan catatan sangat beragam, mulai dari dokumen sumber seperti faktur penjualan dan order pembelian hingga jurnal khusus dan buku besar pembantu. Dokumen tersebut harus diberi nomor. Hilangnya urutan pada nomor tersebut akan menunjukkan adanya dokumen yang hilang.

Elektronik dan Pengendalian Lainnya
Perusahaan menggunakan alat-alat elektronik untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam melakukan pengawasan terhadap aktiva dan operasinya karena setiap perusahaan dapat mengambil langkah-langkah sendiri untuk mengatasi aktiva dan pencatatan mereka.


Batasan Pengendalian Internal

Suatu sistem pengendalian internal yang sangat kompleks dapat menyulitkan. Efisiensi dan pengendalian tersebut tidak membantu dan malah akan menyusahkan. Makin rumit sistem pengendalian tersebut, makin banyak menyita waktu dan uang. Oleh karena itu,para manajer harus membuat penilaian yang cukup matang. Investasi dalam pengendalian internal harus dinilai dari sisi biaya dan manfaat.

Contoh Pengendalian dalam Transaksi Akuntansi

- Pengendalian internal atas penerimaan kas
Pengendalian internal atas penerimaan kas akan menjamin bahwa semua penerimaan kas telah dietorkan ke bank dan catatan akuntansi perusahaan telah benar. Setiap sumber penerimaan kas memerlukan pengukuran keamanan untuk menyajikan pengendalian atas penerimaan kas.

- Pengendalian internal atas pengeluaran kas
Pengeluaran kas sama pentingnya dengan penerimaan kas, karena besarnya jumlah yang akan dikeluarkan oleh perusahaan menentukan sumber dan jumlah kas yang diterima. Contohnya :
Ø      Pengendalian atas pembayaran dengan cek
Ø      Pengendalian terhadap pembelian
Ø      Pengendalian persetujuan pembayaran

- Pengendalian internal atas pengeluaran kas kecil
Perusahaan biasanya menyimpan sejumlah kecil uang kas ditangan untuk membayar biaya biaya yang berjumlah kecil. Dana ini disebut sebagai kas kecil.



Misalkan pada tanggal 28 februari perusahaan memutuskan untuk membuka dana kas kecil sebesar Rp. 200.000;. Bendahara kas kecil akan menguangkan cek dan menyimpannya di dalam kotak uang kas, kotak penyimpanan, atau lainnya. Bendahara kas kecil diberi tugas mempertanggung jawabkan pengendalian dana tersebut. Pencatatan untuk pembukaan dana kas kecil adalah sebagai berikut :


Feb.        28            Kas Kecil……………………………. Rp. 200.000;
                                             Kas di bank…………………………….Rp. 200.000;
                                ( membuka dana kas kecil )

Dalam contoh diatas, mempertahankan nilai akun kas kecil pada jumlah tersebut didukung dengan dana yang ada adalah ciri-ciri dari sistem dana tetap ( imprest fund system ) . Sistem pengendalian dari suatu sistem dana tetap adalah bahwa sistem itu dengan jelas menunjukkan jumlah yang ada dibawah tanggung jawab bendahara.


Pertimbangan Etis Dalam Bisnis

Pertimbangan etis dapat dibantu oleh suatau proses yang mengidentifikasikan masalah etika, mencari alternative tindakan, mengidentifikasikan orang orang yang terlibat, dan menilai semua kemungkinan yang dapat terjadi.

Selasa, 26 Juni 2012

Sejarah berdirinya HAM dan pelanggaran HAM terhadap wanita.


Hak Asasi Manusia ( HAM )

Pada tahun 1215 penanda tanganan Magna Charta dianggap sebagai perlindungan hak asasi manusia yang pertama, dalam kenyataanya isinya hanya memuat perlindungan hak kaum bangsawan dan kaum Gerejani sehingga Magna Charta bukan merupakan awal dari sejarah hak hak asasi manusia.

Pada abad 18 perkembangan sejarah perlindungan hak-hak asasi manusia cukup pesat seperti yang dialami oleh bangsa-bangsa Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Perjuangan rakyat di Negara- negara tersebut sangan luar biasa dalam menghadapi kesewenang-wenangan para penguasanya.
Pertumbuhan ajaran demokrasi menjadikan sejarah perlindungan hak asasi manusia memiliki kaitan erat dengan usaha pembentukan tatanan Negara hukum yang demokratis. Pembatasan kekuasaan para penguasa dalam undang-undang termasuk konstitusi, Pemimpin suatu Negara harus melindungi hak yang melekat secara kodrati pada individu yang menjadi rakyatnya.

Konvensi yang di tanda tangani oleh lima belas Dewan anggota Eropa di Roma, pada tanggal 4 Nopember 1950, mengakui pernyataan umum hak-hak asasi manusia yang diproklamasikan Sidang Umum PBB 10 Desember 1948, konvensi tersebut berisi antara lain, pertama hak setiap orang atas hidup dilindungi oleh undang-undang, kedua menghilangkan hak hidup orang tak bertentangan, dan ketiga hak setiap orang untuk tidak dikenakan siksaan atau perlakuan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia.

Menurut Myres Mc Dougal, yang mengembangkn suatu pendekatan tehadap hak asasi manusia yang sarat nilai dan berorientasi pada kebijakan, berdasarkan pada nilai luhur perlindungan terhdap martabat manusia. Tuntutan pemenuhan hak asasi manusia berasal dari pertukaran nilai-nilai intenasional yang luas dasarnya. Nilai-nilai ini dimanifestasikan oleh tuntunan-tuntunan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan social, seperti rasa hormat, kekuasaan pencerahan, kesejahteraan, kesehatan, keterampilan, kasih sayang dan kejujuran. Semua nilai ini bersama-sama mendukung dan disahkan oleh, nilai luhur martabat manusia.

Menurut piagam PBB pasal 68 pada tahun 1946 telah terbentuk Komisi Hak-hak Manusia ( Commission on Human Rights ) beranggota 18 orang. Komisi inilah yang pada akhirnya menghasilkan sebuah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia
( Universal Declaration of Human Rights ) yang dinyatakan diterima baik oleh sidang Umum PBB di Paris pada tanggal 10 Desember 1948.
Sedangkan di Indonesia Hak – hak Asasi Manusia, tercantum dalam UUD 45 yang tertuang dalam pembukaan, pasal-pasal dan penjelasan, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Sebagai konsekuensinya penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan peri keadilan.

Kesadaran dunia international untuk melahirkan DEklarasi Universal tahun 1948 di Paris, yang memuat salah satu tujuannya adalah menggalakkan dan mendorong penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kebebasan asasi bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahaswa atau agama (pasal 1). Pasal tersebut diperkuat oleh ketetapan bunyi pasal 55 dan pasal 56 tentang kerja sama Ekonomi dan Sosial International, yang mengakui hak-hak universal HAM dan ikrar bersama-sama Negara-negara anggota untuk kerja sama dengan PBB untuk tujuan tersebut. Organ-organ PBB yang lebih banyak berkiprah dalam memperjuangkan HAM di antaranya yang menonjol adalah Majelis Umum, Dewan ECOSOC, CHR, Komisi tentang Status Wanita, UNESCO dan ILO.

Hak Asasi Manusia merupakan suatu bentuk dari hikum alami bagi umat manusia, yakni terdapanya sejulah aturan yang dapat mendisiplinkan dan menilai tingkah laku kita. Konsep ini disarikan dari berbagai ideology dan filsafat, ajaran agama dan pandangan dunia, dan terlambang dengan negara-negara itu dalam suatu kode perilaku internasional. Dengan demikian, konsep hak asasi tidak lain adalah komitmen bangas-bangsa di dunia tentang pentingnya penghormatan terhadap sesamanya. Doktrin hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap hokum dan masyarkat internasional. Pengaruh tersebut secara khusu tampak dalam bidang :
1. Prinsip resiprositas versus tuntutan-tuntutan masyarkat,
2. Rakyat dan individu sebagai wrga masyarakat internasional
3. Hak-hak asasi manusia dan hak asasi orang asing.
4. Tehnik menciptakan standar hokum internasional.
5. Pengawasan internasional,
6. Pertanggungjwaban internasional, dan
7. Hukum perang.

Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2. Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3. Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.

Kasus pelanggaran ham terhadap wanita.

Medan, 19/12 (ANTARA) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontas) Sumatera Utara mengungkapkan, perempuan merupakan korban pelanggarann Hak Asasi Manusia (HAM) terbesar di perusahaaan dibanding pekerja laki-laki.
Kepala Operasional Kontras Sumut, Herdensi Adnin, di Medan, Sabtu, mengatakan, salah satu bentuk pelanggaran HAM yang sering dialami pekerja perempuan seperti tidak diizinkan cuti saat mengalami masalah kewanitaan.
“Perusahaan yang tidak memberikan cuti haid kepada pekerja perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM apalagi tidak memberikan cuti hamil,” katanya.
Salah satu contoh pelanggaran HAM yang dialami pekerja perempuan seperti kasus mantan karyawan hotel Soechi Internasional Medan, Nurlatifah, saat itu kondisinya sedang hamil tua dan ditempatkan di lantai 12 hotel itu.
Nurlatifah akhirnya di-PHK manajemen hotel dengan alasan tidak masuk kerja sehari, padahal wanita tersebut telah melapor tidak masuk kerja karena keperluan yang mendadak.
“Kasus Nurlatifah menjadi salah satu contoh bentuk pelanggaran HAM yang dialami pekerja perempuan di provinsi ini, padahal seharusnya ia mendapatkan cuti hamil,” katanya.
Selain itu, Kontras Sumut beranggapan sejumlah perusahaan juga tidak membedakan pekerjaan yang seharusnya dilakukan laki-laki dan perempuan.
Menurut dia, kurangnya pemahaman yang didapatkan masyarakat tentang hak pekerja terutama perempuan menjadi salah satu faktor mengapa masalah pelanggaran HAM sering terjadi di perusahaan.
Pihaknya menilai, sejumlah perusahaan juga tidak mempedulikan potensi pekerjanya yang harus dikembangkan dan hanya beranggapaan pekerja merupakan alat untuk mendapatkan keuntungan.
“Masalah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada pekerja terutama perempuan,” ucapnya. ***3***
(T.PSO-020/C/R014/R014) 19-12-2009 12:55:05


Sumber: 

Selasa, 10 April 2012

PENGERTIAN,ASAS-ASAS,FUNGSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


Pengertian Ketahanan Indonesia
Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus di bina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional.
    
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
   Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1.       Hakikat tannas adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2.      Hakikat konsepsi tannas adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional

Asas – asas Tannas Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
1.       Asas kesejahteraan dan keamanan
2.      Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3.      Asas mawas ke dalam dan ke luar

 Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
1.       Mandiri
2.      Dinamis
3.      Wibawa
4.      Konsultasi dan kerjasama

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
·         Ideologi dunia
·         Ideologi pancasila
·         Ketahanan pada aspek ideologi
1.       Pengaruh aspek politik
·         Politik secara umum
·         Politik indonesia
·         Ketahanan pada aspek politik
1.       Pengaruh aspek ekonomi
·         Perekonomian secara umum
·         Perekonomian indonesia
·         Ketahanan pada aspek ekonomi
1.       Pengaruh aspek sosial budaya
·         Struktur sosial di indonesia
·         Kondisi budaya di indonesia
·         Ketahanan pada aspek sosial budaya
1.       Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
·         Pokok – pokok pengetahuan pertahanan dan keamanan
·         Postur kekuatan pertahanan dan keamanan
·         Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan
·         Keberhasilan keamanan nasional.

KESIMPULAN
 Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila. Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus di bina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya : Mandiri, Dinamis, Wibawa, dan Konsultasi dan kerjasama. Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdiri atas : Pengaruh aspek ideology, Pengaruh aspek politik, Pengaruh aspek ekonomi, Pengaruh aspek sosial budaya, dan Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan.
http://a60446.wordpress.com/category/kewarganegaraan/

Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sifat Ketahanan Nasional Indonesia :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
oleh  : imelda magdalena
sumber  : Buku Pendidikan Pancasila Seri Diktat Kuliah, Universitas Gunadarma.


Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :

1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Selasa, 20 Maret 2012

BENTUK DEMOKRASI,KONSEP DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA.



Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.Manyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara seyogyanya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.

Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.

Wujud dari usaha bela negara
Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.
Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD ’45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
1. Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang         pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara
• Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
• Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
• Keadaan penduduk (demografis) yang besar
• Kekayaan sumberdaya alam
• Perkembangan kemajuan IPTEK
• Kemungkinan timbulnya bencana alam


Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah system pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara.
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan Negara.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Demokrasi dan Prinsip demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
1.                  Kedaulatan rakyat;
2.                  Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.                  Kekuasaan mayoritas;
4.                  Hak-hak minoritas;
5.                  Jaminan hak asasi manusia;
6.                  Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.                  Persamaan di depan hukum;
8.                  Proses hukum yang wajar;
9.                  Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.              Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.              Nilai-nilai tolerensipragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatutatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:

1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan  keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakillan rakyat.
      
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.

Lembaga – Lembaga Negara
Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau “Civilizated Organization” Dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri.

BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Dipandang dari bagaimana keterkaitan antar badan atau organisasi negara dalam berhubungan, Demokrasi dapat dibedakan dalam 3 bentuk, yaitu sebagai berikut:
Demokrasi dengan sistem Parlementer
Menurut sistem ini ada hubungan yang erat antara badan eksekutif (pemerintah) dan badan legislative (badan perwakilan rakyat).
Tugas atau kekkuasan eksekutif diserahkan kepada suatu badan yang disebut kabinet atau dewan menteri. Menteri-menteri, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama sebagai kabinet (dewan menteri), mempertanggungjawabkan segala kebijaksanaan pemerintahannya kepada parlemen (badan perwakilan rakyat). Apabila pertanggungjawaban menteri atau dewan menteri diterima oleh parlemen maka kebijaksanaan tersebut dapat terus dilaksanakan dan dewan menteri tetap melaksanakan tugasnya sebagai menteri. Akan tetapi, apabila pertanggungjawaban menteri atau dewan menteri ditolak parlemen maka parlemen dapat mengeluarkan suatu keputusan yang menyatakan tidak percaya (mosi tidak percaya) kepada menteri yang bersangkutan atau para menteri (kabinet). Jika itu terjadi, maka menteri atau para menteri tersebut harus mengundurkan diri. Hal ini akan menyebabkan timbulnya krisis kabinet.

Sistem Parlemen ini memiliki kelebiahan dan kelemahan, kelebihannya, rakyat dapat menjalankan fungsi pengewasan dan peranannya dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sedangkan kelemahannya, kedudukan badan eksekutif tidak stabil, selalu terancam adanya penghentian ditengah jalan karena adanya mosi tidak percaya dari badan perwakilan rakyat sehingga terjadi krisis kabinet. Akibatnya, pemerintah tidak dapat menyelesaikan program-program yang telah direncanakan.

Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan
Dalam sistem ini, hubungan antara badan eksekutif dan badan legislative dapat dikatakan tidak ada. Pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislative (badan perwakilan rakyat) ini mengingatkan kita pada ajaran dari Montesquie yang dikenal dengan ajaran Trias Politika.
Menurut ajaran Trias Politika, kekeuasaan negra dibagi menjadi tiga kekuasaan yang satu sama lainnya terpisah dengan tegas. Ketika kekuasaan tersebut ialah sebagai berikut:
Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat Undang-Undang.
Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan Undang- Undang.
Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuassan untuk mengadili.
Dalam system pemisahan kekuasaan, badan eksekutif atau pemerintah terdiri dari presiden sebagai kepala pemarintahan dan dibantu oleh para menteri-menteri.
Sebagai salah satu sistem dalam demokrasi, sistem pemisahan kekuasaan juga memiliki kelebihan dan kelemahannya. Kelebihannya, ada kestabilan pemerintah karena mereka tidak dapat  dijatuhkan dan dibubarkan oleh badan perwakilan rakyat (parlemen) sehingga pemerintah dapat melaksanakan program-programnya dengan baik, sedangkan Kelemahannya, dapat mendorong timbulnya pemusatan kekuasaan di tangan presiden serta lemahnnya pengawasan dari rakyat.
Demokrasi dengan sistem referendum
Dalam sistem refendum (pengawasa langsung oeh rakyat) ini badan tugas legilatif (badan perwakilan rakyat) selalu berada dalam pengawasan rakyat. Dalam hal inipengawasannya dilaksanakan dalam bentuk refendum, yaitu pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legilatif. Sistem ini di bagi dalam dua kelompok, yaitu referendum obligatoire dan referendum fakultatif.

Referendum obligatoire (refendum yang wajib)
Referendum obligatoire adalah referendum yang menentukan berlakunya  suatu undang-undang atau suatu peraturan. Artinya, suatu undang-undang baru dapat berlaku apabila mendapat persetujuan rakyat melalui referendum atau pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan perwakilan rakyat.

Referendum fakultatif (referendum yang tidak wajib)
Referendum fakultatif adalah refendum yang menentukan apakah suatu undang-undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak, atau perlu ada tidaknya perubahan-perubahan.
Demokrasi dengan sistem pengawasan oleh rakyat ini berlaku dalam sistem pemerintahan negara Swiss. Seperti kedua sistem sebelumnya , sistem referendum pun memiliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihannnya, rakyat dilibatkan penuh dalam pembuatan undang-undang.
Kelemahannya, tidak semua rakyat memiliki pengetahuan yang cukup terhadap undang-undang yang baik dan pembuatan undang-undang menjadi lebih lambat.